17 May, 2018
MASJID BARU DARI MASA LALU
Bagi umat Islam, bangunan satu lantai di sebelah baratAlun-Alun Utara Keraton Surakarta ini bukan hanyamerupakan tempat ibadah. Pengunjung masjid ber-cat biru yang kesohor sebagai masjid terbesar di Surakarta itu tidak jarang menyempatkan diri ngeluk boyok · beristirahat telentang meluruskan punggung· di lantai berubin tanpa tikar. Angin yang bertiup menerobos ruang kosong menawarkan kesegaran suasana bagi mereka. Saban hari, bisa ribuan orang menyambangi Masjid Agung Surakarta.
Keberadaan Masjid Agung Surakarta tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang sejarah Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat. Masjid Agung dan Keraton Kasunanan laksana pena dan tinta yang sulit dipisahkan dalam menuliskan bagian catatan sejarah Islam di Indonesia. Pada riwayatnya, Masjid Agung Surakarta seperti juga keraton memiliki ikatan historis dengan dinasti Mataram Islam.
Sebelum Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengukuhkan eksistensi selama beratus-ratus tahun, dinasti Mataram Islam sudah diawali dari Kotagede, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebelum 1625. Kerajaan yang beribu kota di Kotagede yang dianggap sebagai cikal bakal dinasti Mataram Islam itu selanjutnya dipindahkan ke Pleret (1625-1677). Pemberontakan Trunajaya memaksa raja memindahkan lagi pusat pemerintahan dari Pleret ke Kartasura (1677-1745). Lagi-lagi, ibu kota Keraton Kartasura juga kudu dialihkan ke Surakarta lantaran pecah peristiwa Geger Pecina. Keraton Surakarta mulai dibangun tahun 1745, dan keberadaannya masih bisa kita jumpai hingga sekarang.
Kendati kerap kali mengalami kepindahan, keberadaan masjid selalu dapat ditemui di sekitar ibu kota kerajaan. Hal ini jelas menunjukkan bahwa masjid bukan hal remeh dalam Dinasti Mataram Islam. Kata masjid sendiri, berasal dari bahasa Arab. Di kalangan orang-orang yang beragama dipakai kata Arab masjid, tetapi ucapannya dalam bahasa daerah di Indonesia mengalami sedikit perubahan. Dalam bahasa Jawa diucapkan mesjit. Dalam bahasa Sunda: masigit. Dalam bahasa Madura maseghit, di Jakarta mesjit diucapkan oleh orang-orang yang taat, yang lainnya mesigit.
Corak Masjid Agung di Surakarta juga dipengaruhi oleh masjid lawas yang dijumpai pada trah Mataram Islam. Di buku Beberapa Studi mengenai Sejarah Islam di Indonesia Awal Abad XX, G. F. Pjiper menulis bahwa penganut agama Islam di Indonesia membangun masjid dengan corak yang khas, sangat berbeda dengan corak masjid di negara lain. Pjiper menduga, corak khas masjid Indonesia itu tumbuh kali pertama di Pulau Jawa. Karena itulah dianggap tepat menyebut corak khas itu dengan sebutan corak masjid Jawa.
Masjid kuno di tanah Jawa sejatinya berjalin berkelindan dengan kepentingan penguasa lokal yang berhasrat membumikan Islam di wilayahnya, dan juga bagian dari komponen pendukung struktur kota kerajaan bernapaskan Islam. Tak ayal, dalam konteks kerajaan lokal Jawa, masjid bukan sebatas sarana ibadah, namun bagian dari pusaka, termasuk Masjid Agung di Surakarta yang dibangun pada masa kekuasaan Paku Buwana II (1745-1749) itu.
DIBOYONG DARI KARTASURA
Sejarah Masjid Agung Surakarta tak bisa dipisahkan dari pemindahan Keraton Kartasura ke Surakarta pada 17 Februari 1745 oleh Paku Buwana II. Perpindahan istana dari Kartasura itu merupakan imbas dari peristiwa Geger Pacina yang pecah tahun 1743. Geger Pacina adalah perang hebat yang dipicu pembantaian etnis Tionghoa di Batavia. Orang-orang Tionghoa yang selamat dari tragedi itu melarikan diri dan bergabung dengan komunitas mereka di Jawa Tengah. Mereka lalu menyerang simbol-simbol kekuasaan kompeni dan para sekutunya, termasuk merusak loji kompeni di Kartasura. Nasib apes menimpa istana Kartasura yang turut menjadi sasaran amuk warga Tionghoa dan sekutu pribuminya. Pemberontak sukses menduduki ibu kota kerajaan. Paku Buwana II yang kala itu duduk di tampuk kekuasaan terpaksa menyelamatkan diri dengan diiringi beberapa prajurit VOC. Diberitakan dalam Babad Tanah Jawi bahwa rombongan tersebut keluar dari keraton dengan ambedhah bata, menuju Sedahrama, dan menyingkir ke Ponorogo. Di pengungsian itu raja mengumpulkan kembali para prajurit demi menghinpun kekuatan. Sementara itu, toewan Hohendorff disertai seorang pegawai VOC pergi ke Semarang guna meminta bala bantuan. Namun, karena VOC juga sibuk mempertahankan diri maka Paku Buwana lalu meminta pertolongan kepada Cakraningrat IV di Madura.
Bulan Desember 1742, Cakraningrat IV bersama pasukannya berhasil memukul mundur pemberontak, dan menduduki Keraton Kartasura. VOC lalu membujuknya agar bersedia mengembalikan keraton kepada Sunan, dan mereka pun mau meninggalkan Kartasura. Paku Buwana II masuk kembali ke istananya tanggal 21 Desember 1742, setelah keamanan dan ketertiban kerajaan benar-benar dirasa pulih. Dalam kepercayaan kosmologi Jawa, seperti diungkapkan pakar sejarah Williem Remmelink, keraton yang pernah diduduki oleh musuh diyakini telah kehilangan wahyu dan mesti dipindahkan ke lain tempat yang dianggap masih murni. Fenomena semacam ini bukan hal baru dalam tradisi dinasti Mataram Islam. Dahsyatnya pemberontak Trunajaya tahun 1674 yang menyebabkan hancurnya ibu kota kerajaan di Pleret juga diakhiri dengan langkah serupa.
Sebagaimana pendahulunya, Paku Buwana II memutuskan memindahkan Keraton Kartasura. Empat tokoh dilibatkannya menentukan lokasi keraton baru, mereka adalah sang patih Pangeran Pringgalaya, adipati Puspanagara, Tumenggung Hanggawangsa, dan komandan pasukan Belanda J.A.B. van Hohendorff. Tiga calon lokasi diajukan kepada Paku Buwana II, yaitu Kadipala, Sala dan Talawangi (Bekonang).
Talawangi segera dicoret dari mengingat di desa tersebut banyak penganut agama Buddha. Dalam kaitan program islamisasi yang merupakan tanggung jawab raja Mataram Islam, muncul kekhawatiran lokasi keraton di Bekonang pada akhirnya mengalihkan kepercayaan masyarakat dari agama Islam menjadi Buddha sehingga program islamisasi bakal tersendat. Dipengujung pembicaraan, Sunan menjatuhkan pilihan kepada Desa Sala.
Kendati kondisi geografis dan topografinya desa yang kini dikenal sebagai Kampung Kedung Lumbu itu kurang mendukung lantaran dipenuhi rawa-rawa, Sala dianggap telah maju mengingat lokasinya berada di bibir Bengawan yang jadi urat nadi perdagangan jalur air pada masa itu. Harapannya, kelak Sala bakal mendukung pertumbuhan keraton dengan sumber pemasukan utama lewat sektor pajak dari aktivitas bisnis.
Selain prospek itu, sejarawan Kuntowijoyo juga menduga pemilihan Sala sebagai calon ibu kota pengganti Kartasura itu didasari pula pemikiran yang bersifat sakral-magis. Menurutnya, pemilihan lahan keraton di dekat Kedung Lumbu cenderung dipengaruhi pemikiran irasional sesuai dengan kepercayaan Jawa kuno, yakni lahan di sekitar tempuran atau tempat bertemu duasungai seperti Sala yang diapit Kali Pepe dengan Bengawan dipercaya berdaya magis tinggi. Sesaat setelah ditetapkannya Sala sebagai lokasi istana yang anyar, raja mengerahkan abdidalem untuk menimbun daerah cekung berawa itu. Semula, pembangunan keraton dalam bentuk sederhana karena kuatnya desakan pindah mengingat Keraton Kartasura dianggap tak lagi layak ditinggali. Penataan kotanya mengikuti penataan Kartasura. Bahkan, keraton menurut Darsiti Soeratman dalam desertasinya berjudul Kehidupan Dunia Kraton Surakarta 1893-1939, juga dibangun merujuk atau mutrani Keraton Kartasura.
Begitu abdidalem yang membangun keraton melapor kepada Sinuwun bahwa pekerjaan kelar, Paku Buwana II menginstruksikan perpindahan sesuai tradisi para raja terdahulu memindahkan keraton mereka. Ibu kota dipindahkan lewat prosesi kirab agung. Prosesi pemindahan keraton dari Kartasura ke Sala dilaksanakan pada pagi hari Rabu 17 Sura Je 1670 atau 17 Februari 1745. Seperti disebutkan dalam babad, „Sigra jengkar saking Kartawani, ngalih kadhaton mring Dhusun Sala, kebun sawadyabalane, busekan sapraja gung, pinengetan angkate nguni, anuju ari Buda, endjing wancinipun, wimbaning lek ping saptawelas, Sure Edje Kombuling puja kapyarsi, ing nata kang sangkala.‰ (Segera meninggalkan Kartasura, pindah keraton ke desa Sala, lengkap para prajurit, memenuhi kerajaan, keberangkatannya diperingati, pada hari Rabu pagi, tanggal 17 bulan Sura tahun Je 1670, raja sewaktu berangkat.)
Ibu kota dipindahkan dengan prosesi kirab agung. Keberangkatan dari Kartasura dilaksanakan pada pagi hari Rabu 17 Suro Je 1670. Seperti disebutkan dalam Majalah Djawa, tahun ke-19, Mei 1939 yang mengutip Serat Babad Kedhaton, „Sigra jengkar saking Kartawani, ngalih kadhaton mring Dhusun Sala, kebut sawadya balane, busekan sapraja gung, pinengetan hangkate huni, hanuju hari Buda henjing wancinipun, wimbaning lek ping Sapta Wlas, Sura Heje kombuling Pudya Kapyarsi, hing Nata kang sangkala."
Iring-iringan dilepas dengan salvo kehormatan yang bergemuruh, musik dari permainan gamelan menngiringi rombongan yang terdiri atas:
1. Dua beringin kurung keraton yang dibawa serta dari Kartasura, kini disebut Dewandaru dan Jayandaru;
2. Bangsal pengrawit, yakni bangunan yang digunakan oleh raja dalam peristiwa khusus, atau apabila dia akan tampil di depan rakyatnya, seluruhnya ikut diangkut,
3. Gajah dengan busananya,
4. Kuda raja yang diiringi dengan penjaga kandangnya,
5. Punggawa, mantri, penewu, bupati dan nayaka jaba serta anon-anon,
6. Lima brigade infanteri kompeni di bawah mayor berkuda duduk di samping,
7. Putra mahkota,
8. Penghulu, ulama dan ketik, juru, suranata dan perdikan,
9. Pusaka Kiai Cengkal Baladewa,
10. Pangeran,
11. Raja di kereta kudanya, yang diapit keparak kiwa dan keprak tengen berbusana merah, diikuti upacara atau tanda-tanda kebesaran seperti banyak dalang, sawung galing, ardawalika, dsb.,
12. Tandu, joli, jempana yang ditumpangi prameswari, putri dan para istri punggawa,
13. Abdi gedhong tengen dan gedhong kiwa, dan abdi keraton panandhon, di bawah para bupatinya;
14. Beberapa pusaka keraton dalam peti di bawah payung kuning yang dikawal oleh pasukan kavaleri.
15. Semua bupati pesisir dan mancanegara dengan upacara atau tanda-tanda kebesarannya naik kuda, di bawah payung, bendera dan panji serta berbagai payung besar (Djawa, th. Ke-19, Mei 1939).
Setibanya mereka di Sala, sebagaimana dicatat Raden Koesoemadi dalam artikel Soerakarta Adiningrat 200 Jaar di Majalah Djawa, bangsal pengrawit dipasang di Pagelaran yang telah disiapkan para abdidalem. Paku Buwana II menuju singgasana, sementara panglima serta para perwira berdiri di sebelah kanannya, sedangkan para serdadu berbaris di alun-alun dalam deretan panjang. Dalam upacara itu, Paku Buwana II resmi menamai Desa Sala dengan sebutan Surakarta Hadiningrat. Titah sang nata itu tak terbantah sampai sekarang.
Berdasarkan memori kolektif sebagian warga Kartasura dan Surakarta sebagaimana dikutip arkeolog Inajati Adrisijanti, bahan bangunan Masjid Agung Kartasura ikut dibawa pindah ke Surakarta dalam rangkaian momentum istimewa tersebut. Sesuai tradisi Islam, andil setiap orang dalam pembangunan masjid memang tak boleh diabaikan, bahkan meskipun masjid itu dipindahkan. Pada kenyataannya, kini Masjid Agung Keraton Kartasura tidak lagi dapat dijumpai. Lahan bekas Masjid Agung Kartasura di sebelah barat alun-alun tinggal dikenal penduduk sekitar melalui toponimi atau nama tempat yang tersisa dalam tradisi lisan warga setempat.
KEMEGAHAN DICAPAI BERTAHAP
Tradisi lisan yang menyatakan bahwa Masjid Agung Kartasura dibawa ke Sala ini memang masuk akal dan relevan.Alasan pertama, artefaknya (kayu) dianggap sakral oleh masyarakat dan meniru pola Masjid Agung Demak sebagai acuan sehingga tidak boleh dicampakkan begitu saja kendati ibu kota sudah porak-poranda. Kedua, komponen masjid adalah syarat utama bagi siapa pun yang hendak mendirikan kerajaan dinasti Mataram Islam baru. Ketiga, masjid sebagai simbol konkret raja memegang politik pengislaman yang diperkuat dengan gelar Sayidin Panatagama Kalipatullah. Keempat, bangunan Masjid Agung Kartasura tidak permanen alias terbuat dari kayu, sehingga konstruksi kayu masjid bisa ikut dipindahkan ke Surakarta.
Masjid Agung Surakarta yang dibangun Paku Buwana II di keraton barunya belum semegah yang dijumpai di barat AlunAlun Keraton Surakarta Hadiningrat saat ini. Tampaknya, yang terpenting dalam benak sunan waktu itu adalah mendirikan terlebih dulu rangka kayu masjid dari Kartasura. Maklum saja, Paku Buwana II masih fokus beradaptasi dengan lingkungan Desa Sala yang dipenuhi rawa, penataan keraton yang baru serta mengatur manajemen pemerintahan selepas pemindahan ibu kota kerajaan. Berkaca pada kondisi itu, tidak mengherankan bila pembangunan Masjid Agung berjalan lamban. Diperkirakan, wujud bangunan masjid baru benar-benar tampak dan dianggap siap digunakan kerabat istana bersama warga sekitar pada masa kepemimpinan Paku Buwana III (1749-1788).
Dugaan bahwa masjid itu dibangun pada periode raja pertama Kesunanan Surakarta Hadiningrat diperkuat dengan penjelasan sejarawan Darsiti Soeratman dalam disertasinya berjudul Kehidupan Dunia Kraton Surakarta 1893-1939 yang menyebutkan Masjid Agung Surakarta didirikan oleh Paku Buwana II. Namun, lantaran tiga tahun kemudian ·selepas Paku Buwana II menempati keratonnya yang baru itu· beliau mangkat, pembangunan masjid akhirnya dilanjutkan oleh raja-raja yang memerintah berikutnya. Di antara yang banyak memberikan saham dalam pembangunan dan perbaikan masjid itu adalah Paku Buwana IV, Paku Buwana VII, dan Paku Buwana X.
Masjid Agung Surakarta dirancang sama bentuknya dengan Masjid Demak, berbentuk joglo dan beratap tajuk susun tiga yang melambangkan kesempurnaan kaum muslim dalam menjalani kehidupannya, yakni Islam, iman, dan ikhsan (amal). Hal ini tak dapat dipisahkan dari persepsi umat Islam Jawa atas Masjid Demak yang digolongkan sebagai pusaka yang tak ternilai. Karenanya, wajar saja kalau Masjid Demak dijadikan pedoman membangun masjid oleh para penguasa dinasti Mataram Islam ·termasuk Sunan Paku Buwana II.
Babad Tanah Jawi mendokumentasikan bagaimana Paku Buwana I melukiskan kesakralan Masjid Agung dan makam sewaktu dia mengenang pusaka-pusaka keraton: „Betapa sedihnya hati saya bahwa semua pusaka telah diambil oleh putra saya raja (Amangkurat Mas). Tetapi, saya tahu bahwa sekalipun semua barang pusaka yang lain pun diambil, namun kalau saja Masjid Demak dan Makam Kadilangu tetap ada, maka itu sudah cukup. Hanya dua inilah yang merupakan pusaka sejati Tanah Jawa".
RAKYAT TERLIBAT KEAGUNGAN ISTANA
Sifat kekuasaan raja menurut paham kekuasaan Jawa ialah mutlak. Segala yang ada di atas muka bumi menjadi miliknya, termasuk para kawula yang harus patuh apabila raja menitahkan untuk melakukan sesuatu demi kepentingan kerajaan. Karena itulah dalam mendirikan keraton baru di Desa Sala pun Paku Buwana II dengan leluasa memerintahkan abdi dalem membangun Masjid Agung. Berbeda dengan pembangunan masjid di daerah pedesaan yang lebih menekankan pada aspek gotong-royong dan sambat-sinambat para warga. Gotong-royong adalah sistem kerja masyarakat secara kolektif yang menyangkut kepentingan umum, sedangkan sambat-sinambat atau sambatan adalah sistem kerja kolektif demi membantu pribadi yang membutuhkan. Gotong-royong dan sambat-sinambat merupakan sistem usaha sosialisme dalam pandangan sosiologis sehingga masjid yang diwujudkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat sebagai milik bersama, untuk kepentingan bersama dan tanggung jawabnya bersama. Ia menjadi tali pengikat dari kesatuan sosial muslim yang ada di sekitarnya.
Masjid Agung Surakarta periode awal Kerajaan Kasunanan, tak bisa diklaim milik masyarakat kendati yang membangun adalah para abdidalem secara bergotong-royong dalam pengertian tidak menerima upah dan bertujuan mewujudkan misi Sinuwun. Kerja mereka dimaknai sebagai pengabdian kepada kerajaan dan salah satu cara mendekatkan diri dengan kekuasaan keraton yang prestisius. Makin banyak yang terlibat, berarti proses pembuatan masjid kian cepat terselesaikan, meski tidak sempurna atau semegah bangunan yang sekarang. Diduga, bangunan Masjid Agung masa Paku Buwana II hanya di bagian dalam saja, dan itu pun masih berbentuk sederhana. Seiring dengan waktu bergulir, ada tahapan pengembangan bangunan Masjid Agung. Contohnya, ruang pawestren di samping kiri dan kanan bangunan utama, menyerupai dapur dalam struktur rumah Jawa dibangun Paku Buwana VII (1830-1858).
Pemisahan ruang salat lelaki dan perempuan secara permanen berupa pawestren bukan khas Masjid Agung Surakarta. G. F. Pijper (1987) mencatat bagian khusus perempuan itu sudah ada sejak beberapa abad yang lalu. Hal itu dibuktikan dengan adanya pawestren di masjid-masjid kuno Pulau Jawa, seperti di masjid kecil di kampung Panjunan dan Masjid Agung di Cirebon, masjid di puncak Gunung Sembung dekat Astana, makam keramat Sunan Gunung Jati, dan masjid di Giri dekat Gresik. Juga di masjid yang terletak di depan pintu makam raja-raja di Kota Gedhe dan Imogiri tempat dimakamkannya raja-raja Mataram yang tertua, di situ terdapat tempat khusus untuk wanita. Namun, nama pawestren (krama) dan pangwadonan (ngoko) jelas mengacu ke bahasa Jawa dialek Surakarta sebab dalam bahasa Jawa dialek Cirebon ruangan itu disebut paestren dan pawadonan, sedangkan dalam bahasa Sunda disebut pangwadonan.
Setelah pawestren rampung dibangun, Paku Buwana VII menyempatkan diri meninjau lokasi. Ahli sejarah Islam Jawa, G. F. Pijper, mengemukakan bahwa manakala raja dan pengiringnya mengunjungi Masjid Agung itu, ia diikuti juga oleh para wanita pelayan istana. Paku Buwana VII pada kesempatan itu berbusana ala Arab, tanpa membawa keris melainkan sebilah golok dan tongkat panjang di tangannya. Para pangeran juga memakai pakaian ala Arab dan tongkat, yang lain berpakaian resmi Jawa, yaitu dodot atau bebet menurut jenjang kepangkatan. Sementara para wanita, mengenakan tapih atau dodot tanpa kemben. Para putri memakai samping, semekan dan mukena (mekena), kata tersebut berasal dari bahasa Arab. Mukena merupakan simbol, yang menunjukkan ketaatan pada agama. Pakaian yang menutupi seluruh kepala kecuali muka, yang dipakai sampai bahu. Wanita dari strata sosial tinggi mengenakan mukena yang dibuat dari kain halus yang berwarna, sedangkan wanita dari strata sosial lebih rendah mengenakan mukena yang terbuat dari kain berwarna putih. Pada waktu mereka salat, mukena diganti dengan rukuh. Para perempuan keraton ini tempatnya tidak di pawestren. Paku Buwana VII bersama pengikutnya disediakan ruangan khusus di sudut barat daya, yang terdiri dari dua kamar, satu besar yang lain kecil. Di sinilah tempatnyaSunan, permaisurinya, putri-putri dan pelayan istana. Mereka tidak bisa dilihat oleh pengunjung masjid dari kalangan rakyat jelata.
Perlakuan istimewa bagi raja dan keluarga bangsawan dibandingkan dengan kelompok sosial lain di ruang khusus Masjid Agung kala itu dianggap wajar. Pasalnya mereka diakui sebagai golongan yang memiliki otoritas di wilayah kekuasaan kerajaan, termasuk urusan politik keagamaan. Lagi pula jika disoal status kepemilikannya, Masjid Agung Surakarta jelas sekali milik Paku Buwana II atau masjid kerajaan, tidak seperti masjid di pedesaan, apalagi posisinya berada di area pusat pemerintahan. Oleh karenanya, masyarakat tidak berwenang dan tidak mungkin tumbuh perasaan memiliki layaknya masjid di daerah pedesaan. Mereka sebatas menggunakannya saja.
Sedangkan pembangunan serambi yang mirip pendapa di rumah tradisional priyayi, menurut Ahmad Adaby Darban (2000), dibangun saat Paku Buwana VII berkuasa. Beranda memanjang yang bersambung dengan bangunan induk itu dibangun di bagian muka. Fungsi utamanya adalah sebagai lokasi penampungan apabila bagian dalam masjid penuh jemaah.Serambil juga dijadikan Mahkamah Al Kabiroh atau mahkamah agung yang dahulunya untuk pengadilan. Serambi juga dimanfaatkan sebagai tempat pertemuan para ulama, pengajian, ijab-kabul, peringatan hari besar Islam, serta kepentingan sosial lain seperti pembagian zakat, musyawarah dan sebagainya. Biasanya, serambi itu dipenuhi ragam hias ukir-ukiran, kaligrafi, prasasti dan dicat sehingga memancarkan kemegahan.
Bahan bangunan Masjid Agung Surakarta sebagaimana disinggung pada bagian lebih awal menggunakan batu bata pada hampir seluruh bangunan induk. Menyitir pendapat ahli Arsitektur Jawa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Josef Prijotomo, kendati pemakaian bata di Jawa telah ada sejak periode Majapahit, namun pemakaian batu bata waktu itu terbatas pada tembok pemagar dan pelapis lantai, bagian dari bangunan yang tidak membentuk konstruksi. Demikian pula candi-candi dari bata bukanlah bangunan yang merupakan konstruksi yang membentuk ruangan-ruangan tetapi lebih cenderung berupa tumpukan bata yang dibentuk. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, batu bata yang digunakan untuk pembangunan Masjid Agung Surakarta tak sebesar batu bata masa sebelumnya.enulis sejarah masjid di tanah Jawa, Ramli Nawawi mengatakan bahwa di masa lalu batu bata yang digunakan padamasa lalu biasanya berwarna cokelat kemerah-merahan, berukuran 40 cm x 40 cm dengan tebal kurang lebih 10 cm.
Seperti umumnya bangunan di Jawa, konstruksi Masjid Agung Surakarta tidak memakai tiang penyangga sehingga tidak terdapat kolong di bawah lantai. Hal ini berbeda dengan struktur lantai masjid tua di sejumlah daerah lain Indonesia yang merupakan dataran rendah atau daerah rawa-rawa. Pada umumnya, bagian kolong masjid-masjid kuno dengan tiang penyangga kini diuruk tanah dan ditutupi ubin. Tetapi tidak demikian halnya dengan lantai Masjid Agung yang tingginya kurang lebih 1 meter dari permukaan tanah aslinya meskipun ·sebagaimana di jelaskan di bagian yang lebih awal· kawasan seputaran Masjid Agung Surakarta pada mulanya tak jauh dari rawa-rawa. Lantai Masjid Agung sejak mula dibuat dari tumpukan batu bata yang disusun seluas ukuran masjid. Tumpukan bata-bata itu kini tak bisa dilihat lagi karena sudah ada peluasan seluruh bagian sisi masjid, lagi pula permukaan lantainya kini telah dilapisi marmer. Sejuk jika kaki tanpa alas menginjaknya.
Di Nusantara masih banyak terdapat bangunan masjid tua sebagai peninggalan para wali dan para ulama penyebar Islam. Berbagai masjid tua itu masih meninggalkan ciri khas, walau umumnya sudah banyak direnovasi. Ada perbedaan, juga kesamaan antara bangunan masjid tua di Jawa dengan pulau lainnya di Indonesia. Kesamaan yang umum, yaitu beratap tumpang yang bentuknya meruncing ke atas, terdiri atas dua sampai lima tingkat yang semakin ke atas semakin kecil. Berdenah persegi empat, dan memiliki serambi di bagian depan dan kedua sisinya. Demikian pula masjid tua di Indonesia secara umum, menurut Ramli Nawawi, memakai konstruksi dari kayu dengan sekurang-kurangnya ada empat tiang besar di tengah-tengahnya yang menjulang sampai ke rangka atap. Masjid Agung Surakarta memiliki empat saka guru dan dua belas saka penanggap.
Demikianlah proses pembuatan Masjid Agung Surakarta. Berdasarkan uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa bangunan masjid selalu menyertai ibu kota kerajaan, dari periode Kota Gedhe sampai periode Surakarta. Masjid Agung yang didirikan oleh Paku Buwana II itu sebagai syarat utama dari sebuah tata ruang kota kerajaan dinasti Mataram Islam yang telah dibakukan oleh para raja pendahulu. Selain itu, Masjid Agung dijadikan pula sebagai simbol politis bahwa Susuhunan Paku Buwana memegang kekuasaan di bidang agama, yang diperkuat dengan gelar „Sayidin Panatagama Kalipatullah‰ serta membawahi abdidalem yang bermukim di Kauman. Maka mudah dimengerti, fungsi masjid dahulu kala tidak sekadar ruang ibadah masyarakat, tetapi mengandung nilai filosofis tata ruang kota dan ekspresi hegemoni kerajaan tradisional Jawa terhadap agama Islam.